Soal Isu Mafia Minyak Goreng Sponsori Penundaan Pemilu, Masinton Siap Beri Keterangan ke Kejagung
Masinton Pasaribu menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan pada Kejagung terkait perusahaan sawit yang menjadi sponsor penundaan pemilu.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan keterangan pada Kejaksaan Agung terkait isu adanya perusahaan sawit yang menjadi sponsor penundaan Pemilu 2024.
Meski demikian, Masinton pun meyakini jika penyidik Kejagung sudah mengumpulkan banyak informasi dan keterangan terkait kasus ini.
"Jika Kejagung memerlukan informasi tambahan pasti kita support dan sampaikan. Dengan berbagai instrumen penegakan hukum yang dimiliki, saya yakin pengumpulan informasi dan bahan keterangan yang dihimpun oleh Jaksa penyidik Kejagung sudah lebih banyak ketimbang informasi yang kita miliki di luar," kata Masinton dilansir laman Kompas TV, Selasa (26/4/2022).
Masinton pun meminta kepada semua pihak untuk bisa percaya dan menghormati Kejagung dalam pengusutan kasus mafia minyak goreng ini hingga tuntas.
Baca juga: Masinton Sebut Mafia Minyak Goreng Sponsori Penundaan Pemilu, Elite PKB: Hoax, Cuma Cari Sensasi
Selain itu, Masinton meyakini bahwa independensi Kejagung tidak akan bercampur aduk dengan keriuhan politik.
"Independensi penegakan hukum Kejaksaan Agung harus kita hormati bersama. Tidak bercampur aduk dengan keriuhan politik. Biarkan hukum bekerja dengan mekanismenya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Masinton menyebut akan memberikan dukungan kepada Jaksa Agung serta jajarannya yang bertugas menginvestigasi pelaku individu, korporasi, dalang, dan aktor di balik kasus mafia minyak goreng ini.
"Kita support Jaksa Agung beserta jajarannya melakukan investigasi dan penyidikan untuk mengungkap pelaku individu maupun korporasi yang terlibat, kemudian dalang dan aktor yang menggerakkan, serta motif para pelaku dan aktor yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dan menciptakan keresahan masyarakat luas."
Baca juga: Demokrat soal Isu Dana Minyak Goreng untuk Penundaan Pemilu: Jika Benar, Ini Kejahatan Luar Biasa
"Kejaksaan Agung memiliki perangkat dan instrumen yang memadai untuk menginvestigasi modus hingga selubung motif dibalik kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng tersebut," ungkap Masinton.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mendesak Kejagung mengusut dugaan perusahaan sawit yang mensponsori gerakan penundaan Pemilu 2024.
Kabar adanya perusahaan sawit yang menjadi pendukung penundaan pemilu ini awalnya diungkapkan oleh Politikus PDIP, Masinton Pasaribu.
Nur Wahid menegaskan, jika kabar terkait adanya sponsor penundaan pemilu ini bukan berita bohong, maka ini adalah kejahatan yang sangar serius.
Baca juga: Survei Populi Center: 74,3 persen Responden Tolak Penundaan Pemilu 2024
"Kalau benar kabar dari Masinton, perusahaan sawit sponsori penundaan Pemilu, duitnya buat bayar Sidang MPR untuk ubah konstitusi, maka ini kejahatan sangat serius," tulis Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Senin (25/4/2022).
Oleh karena itu, Nur Wahid meminta Kejagung untuk mengusut dan memberikan hukuman keras terkait kasus ini.