Survei Indikator Politik: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Turun, Kini 59,9 Persen
Hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia terbaru menunjukkan terjadi penurunan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Menurutnya, alasan publik puas yang paling banyak disampaikan adalah Presiden memberikan bantuan kepada rakyat kecil.
"Alasan puas yang paling banyak disebut, Presiden Jokowi memberikan bantuan kepada rakyat kecil, membangun infrastruktur, jalan, bendungan," ucapnya.
Baca juga: Survei Indikator Politik: Tren Persepsi Positif Publik Soal Penegakan Hukum Nasional Turun
Sementara, alasan yang tidak puas karena harga-harga kebutuhan pokok tinggi hingga kenaikan bahan bakar.
"Ada yang tidak puas meningkat, alasan utamanya, harga-harga kebutuhan pokok mahal, kenaikan bahan bakar yang menyumbang inflasi."
"Kemudian, ada juga 9,7 persen mereka yang tidak puas menganggap pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil dan bantuan tidak merata," lanjut Burhanuddin.
Diketahui, Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan dengan wawancara secara tatap muka pada 14-19 April 2022 terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak bertingkat atau multistage random sampling.
Responden merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu.
Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka langsung oleh pewawancara yang telah dilatih.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak yakni sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali menandatangani responden terpilih (spot check).
Dalam quality control ini tidak ditemukan kesalahan berarti.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan, Kompas.tv/Fadel Prayoga)
Simak berita lainnya terkait Survei Indikator Politik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.