BSU Rp 1 Juta untuk 8,8 Juta Pekerja, Ini 4 Cara Cek Penerimanya
Berikut adalah 4 cara cek peneri BSU Rp 1 juta bagi pekerja/buruh di tahun 2022. Ditargetkan untuk 8,8 juta pekerja.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.
Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca juga: Presiden KSPI Kritik Skema Pemberian BSU, Dinilai Bentuk Diskriminasi terhadap Pekerja
Cek Penerima BSU melalui Kemnaker
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;
3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;
4. Lengkapi profil biodata diri;
5. Cek menu pemberitahuan;
6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"
Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan
1. Hubungi nomor 175;
2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.
3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
(Tribunnews.com/Widya)