Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Pengawas Peradi Eksekusi Putusan Hukuman Skorsing Tiga Bulan Hotman Paris 

Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) telah menskors Hotman Paris Hutapea selama 3 bulan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi Pengawas Peradi Eksekusi Putusan Hukuman Skorsing Tiga Bulan Hotman Paris 
Ist
Konferensi pers terkait putusan Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Peradi di Kantor Peradi, Jakarta, Selasa (26/4/2022). 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.

"Bagaimana dengan status Hotman Paris? Dengan ini saya nyatakan bahwa Hotman Paris telah diskors oleh Dewan Kehormatan Pusat Peradi selama 3 bulan," ujar Otto dalam keterangan video, Sabtu (23/4/2022).

Maka dari itu, lanjut Otto, Hotman tidak boleh dulu beracara di pengadilan selagi menjalani waktu skors.

"Kalau Hotman Paris diskors, maka artinya Hotman Paris tidak lagi boleh beracara di pengadilan maupun di luar pengadilan, baik di pengadilan, di kepolisian, di kejaksaan selama skorsing tersebut berlaku," kata Otto.

Otto mengatakan, jika seseorang menggunakan jasa Hotman selama yang bersangkutan masih diskors, maka lawan perkaranya dapat mengajukan keberatan atas hal tersebut.

"Kedua, hakim wajib melarang yang bersangkutan yang sudah diskors untuk tidak berpraktik di pengadilan, kenapa? Kalau tidak dilarang, maka itu sama dengan menentang UU Advokat, karena Dewan Kehormatan Pusat Peradi itu dibentuk berdasarkan UU Advokat, di sana ada tokoh-tokoh agama yang memeriksanya, ada tokoh-tokoh akademisi, tokoh-tokoh masyarakat dan ada advokat dan itu sah," jelas Otto.

Hotman Paris Keluar dari Peradi

Berita Rekomendasi

Pengacara kondang Hotman Paris tegas bahwa dirinya bener-bener hengkang dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Baru-baru ini, ia pun menanggapi pernyataan Otto Hasibuan selaku ketua Peradi yang tengah mempertimbangkan pengunduran dirinya.

Hotman mengatakan, keluar dari Peradi adalah haknya sebagai advokat.

“(Otto Hasibuan bilang) ‘kami masih mempertimbangkan Hotman mundur.’ Emang lu bapak gue? Emang lu bapak gue. Gue keluar ya suka-suka gue. Heran,” kata Hotman Paris di kantor Dewan Pengacara Nasional, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

Menurut Hotman, dirinya berhak pindak ke organisasi Advokat lainnya, seperti Dewan Pengacara Nasional.


Walaupun di Undang-Undang Advokat hanya tertulis satu organisasi advokat, namun Hotman menjelaskan faktanya di Indonesia, organisasi Advokat sudah banyak.

"Sejak kapan gue minta izin lu, emang lu siapa? Emang lu organiasi tunggal? Ya kan bukan kan? Enggak ada kaitannya," ucap Hotman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas