Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Pengawas Peradi Eksekusi Putusan Hukuman Skorsing Tiga Bulan Hotman Paris 

Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) telah menskors Hotman Paris Hutapea selama 3 bulan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi Pengawas Peradi Eksekusi Putusan Hukuman Skorsing Tiga Bulan Hotman Paris 
Ist
Konferensi pers terkait putusan Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Peradi di Kantor Peradi, Jakarta, Selasa (26/4/2022). 

Ada pun alasan Hotman keluar dari Peradi. Satu di antaranya, dirinya kesal pada Otto Hasibuan yang menyinggung bahwa kalau ia melanggar kode etik karena pamer kekayaan.

“Saya marah itu karena waktu dalam acara pelantikan dihadiri banyak orang. (Otto bilang ke Dewan Kehormatan Advokat) agar memeriksa pengacara yang pamer kaya. Dikasih contoh begini. Seolah-olah saya melanggar kode etik,” jelas Hotman Paris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas