KPU Sebut Efisiensi Anggaran Pemilu 2024 Akan Dibahas Usai PKPU Tahapan Diketok
Pembicaraan efisiensi anggaran Pemilu Serentak 2024 baru akan dibahas usai Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan sudah diketok.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan pembicaraan efisiensi anggaran Pemilu Serentak 2024 baru akan dibahas usai Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan sudah diketok.
Meski diketok menyusul, Yulianto menyebut KPU sudah menyiapkan semua bahan untuk menjadi pembahasan soal efisiensi.
"(PKPU) tahapan ini nanti diputuskan KPU diketok, baru kita bicara anggaran tapi kita sudah siapkan semua. Tapi bahannya sudah ada. Akan kita lanjutkan dengan langkah efisiensi," kata Yulianto di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).
Adapun anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sebelumnya diusulkan KPU sebesar Rp76,6 triliun.
"Sampai berapa sih anggaran yang bisa kita efisiensi? Seperti kita kurangi perbaikan gedung, pembelian tanah beberapa kabupaten kota provinsi yang sebenarnya sudah kita alokasikan ya. Nanti kita kerja sama difasilitasi pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Baca juga: KPU Berkomitmen Naikkan Honor KPPS Untuk Pemilu 2024
Baca juga: Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai 14 Juni, KPU Matangkan Sejumlah Draf PKPU
Butuh Rp8 Triliun untuk Tahun Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan kebutuhan anggaran Pemilu 2024 untuk tahapan tahun ini sebesar Rp8 triliun.
Kebutuhan anggaran tersebut nantinya digunakan untuk keperluan seperti pendaftaran dan sejumlah tahapan lainnya.
"(Perkiraan) ini Rp8 triliun yang cair tahun ini," kata Yulianto.
Yulianto menjelaskan, anggaran tersebut direncanakan untuk persiapan pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi parpol, verifikasi peserta pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc. (*)