Muncul Video Detik-detik Bupati Bogor Ade Yasin akan Dijemput Penyidik KPK, Terdengar Percakapan
Dalam video itu terdengar percakapan laki-laki yang diduga petugas KPK dan seorang perempuan yang diduga Nadia.
Editor: Hasanudin Aco
![Muncul Video Detik-detik Bupati Bogor Ade Yasin akan Dijemput Penyidik KPK, Terdengar Percakapan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/warkot-kunjungi-bupati-bogor-ade-yasin_20210420_112707.jpg)
“Permintaan dana atau hadiah sebagai THR atau dengan sebutan lain oleh pejabat dan ASN atau karyawan BUMD, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” urainya.
Menurut Ade Yasin, perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya merupakan tradisi untuk meningkatkan religiositas, menjalin silaturahmi dan saling berbagi khususnya kepada pihak yang membutuhkan.
“Perayaan tersebut sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ade Yasin.
Sang kakak terjerat korupsi
Sebelum Ade Yasin terjaring KPK, sang kakak Rahmat Yasin rupanya sudah lebih dulu ditangkap saat masih menjabat sebagai Bupati Bogor.
Kini, Rahmat Yasin meringkuk di tahanan, setelah KPK mengeksekusinya ke Lapas Sukamiskin.
Rahmat sebelumnya divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan gratifikasi.Rahmat ketika itu diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sekitar Rp 8,93 miliar.
Uang itu diduga menggunakan uang itu untuk biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada tahun 2013 dan 2014.
Selain itu, ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah dan mobil.
(TribunJakarta/TribunBogor)