Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rossa Terseret Kasus DNA Pro, Sufmi Dasco: Pekerja Seni Bekerja Profesional, Harus Dilindungi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco turut menanggapi kasus robot trading DNA Pro yang menimpa penyanyi Rossa.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Soal Rossa Terseret Kasus DNA Pro, Sufmi Dasco: Pekerja Seni Bekerja Profesional, Harus Dilindungi
Kompas.com/Kristian Erdianto
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco turut menanggapi kasus robot trading DNA Pro yang menimpa penyanyi Rossa.

Dasco menegaskan bahwa Rossa dan pekerja seni lainnya yang terseret kasus DNA Pro adalah pekerja yang profesional.

Pasalnya menurut Dasco, para pekerja seni hanya diminta untuk mengisi acara.

Kemudian terikat kontrak dan mendapatkan bayaran atas penampilannya dalam acara tersebut.

Baca juga: Hikmah Terseret Kasus DNA Pro, Rossa: Saya Disayang Semua Orang

"Karena yang dilakukan Rossa dan kawan-kawan pekerja seni itu adalah pekerja profesional. Dia diminta untuk mengisi acara, lalu ada kontrak, kemudian dibayar," kata Dasco dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (27/4/2022).

Oleh karena itu Dasco menilai bahwa pekerja seni seperti Rossa ini harus dilindungi secara hukum.

Terlebih mereka telah bekerja secara profesional dalam setiap pekerjaan yang mereka lakukan.

BERITA TERKAIT

"Nah tentunya pekerja seni seni seperti ini harus dilindungi secara hukum. Apalagi mereka bekerja secara profesional," imbuhnya.

Lebih lanjut Dasco pun memberikan apresiasinya kepada kepada polisi karena tidak melakukan penyitaan uang bayaran Rossa sebagai penyanyi di acara DNA Pro.

Baca juga: Rossa Tegaskan Honor yang Diterimanya Dari DNA Pro, Murni Hanya untuk Nyanyikan 6 Lagu

Selain itu Dasco juga menyampaikan dukungannya kepada Rossa dan para pekerja seni lainnya untuk terus berkarya.

"Pihak kepolisian kita apresiasi penuh dan juga kita menyampaikan pada pekerja senin untuk terus berkarya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Rossa telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading DNA Pro.

Menurut pengakuan Rossa, kontrak menyanyi yang ia dapatkan telah disiapkan pihak manajemen, bukan melalui dirinya langsung.

Baca juga: Beda Nasib dari Rossa, Uang Sekoper Lesti-Rizky Billar dan Ivan Gunawan Tetap Disita, Mengapa?

Rossa Tegaskan Dirinya Tak Mengenal Pemilik DNA Pro

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Rossa yang ikut terseret kasus DNA Pro menegaskan bahwa ia tak kenal pemilik dari platform trading tersebut.

Ketika tampil dalam acara DNA Pro, Rossa hanya memenuhi undangan pekerjaan seperti biasanya.

Ia juga tak tahu soal platform tersebut karena kehadirannya di Bali pada Desember 2021 lalu adalah untuk tampil bernyanyi enam lagu.

"Nggak sama sekali, sama kayak kalau aku nyanyi di wedding gak kenal sama pengantinnya," kata Rossa dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

"Jadi ada jadwal dari manajemen nyanyi terus pulang," lanjut Rossa.

Rossa usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Rossa usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022). (Istimewa)

Baca juga: Bareskrim Tak Sita Honor Manggung Rossa di Acara DNA Pro, Ini Tanggapan Jaringan Aktivis Nusantara 

Rossa berharap tak ada lagi kasus seperti ini, sebab ia tak pernah tahu latar belakang setiap pihak yang mengundanya.

"Aduh semoga abis ini gak ada kayak gini, kita kan gak pernah tahu kerjaan seperti apa," ungkapnya.

Selama ini Rossa hanya mengandalkan kesepatan dalam kontrak kerja profesional yang dirasanya bisa melindungi dari kasus semacam ini.

"Tapi kontrak yang kami punya semoga bisa menghindari dari hal seperti ini," tutur Rossa.

"Yaa patokan penjagaan saya adalah kontrak dan fakta di lapangan. Kan gak mungkin kita cari tahu siapa yang hire saya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani)

Baca berita lainnya terkait Aplikasi Trading Ilegal.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas