Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ade Yasin dan Rahmat Yasin, Dua Bupati Bogor yang Ditangkap KPK, Keduanya Kakak Adik

Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (27/4/2022) pagi ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Ade Yasin dan Rahmat Yasin, Dua Bupati Bogor yang Ditangkap KPK, Keduanya Kakak Adik
Kolase Instagram/ademunawarohyasin dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto kiri: Bupati Bogor Ade Yasin. Foto kanan: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). KPK menahan Rachmat Yasin terkait kasus pemotongan uang SKPD dan penerimaan gratifikasi oleh kepala daerah di Kabupaten Bogor. Terbaru, Ade Yasin terkena OTT KPK pada Selasa (26/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (27/4/2022) pagi ini.

OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Ikuti Jejak Kakaknya

Ade Yasin mengikuti jejak kakaknya yang juga pernah ditangkap KPK.

Rachmat Yasin, Bupati Bogor kala itu ditangkap KPK pada tahun 2014.

Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Berita Rekomendasi

Rachmat ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 malam hari.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Punya Utang Rp140 Juta

Menurut laporan, saat itu Rachmat tengah melakukan kegiatan Boling atau Rebo Keliling di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kini Rahmat Yasin meringkuk di tahanan setelah KPK mengeksekusinya ke Lapas Sukamiskin.

Rahmat sebelumnya divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan gratifikasi.

"Jaksa eksekusi KPK telah melaksanakan putusan PN Tipikor Bandung dengan cara memasukkan terpidana Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021) silam.


Sosok Ade Yasin

Sementara Ade Yasin ditangkap KPK tadi pagi pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP yang menjabat dari tahun 2014 hingga 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas