TERBARU Bupati Ade Yasin Terkena OTT KPK, Resmi Jadi Tersangka hingga Motif Lakukan Suap
Berikut ini fakta-fakta terbaru Bupati Bogor Ade Yasin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
Delapan tersangka itu terdiri empat orang sebagai pemberi suap dan empat orang penerima suap.
Sebagai pemberi:
1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023.
2. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor.
3. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor.
4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.
Sebagai penerima:
1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.
2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor.
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
Firli mengatakan, para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022.
Baca juga: Ade Yasin Menambah Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Ditangkap KPK
3. Kronologi OTT
KPK mengungkap kronologi OTT yang menjaring 12 orang, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4/2022) sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berikut identitas 12 orang yang ditangkap:
1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023.
2. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor.
3. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor.
4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.
5. Ruli Fathurrahman (RF) Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor.
6. Teuku Mulya (TK), Kepala BPKAD Kab. Bogor.
7. Andri (AR), Sekretaris BPKAD Kab. Bogor.
8. Hani (HN), staf BPKAD Kab. Bogor.
9. Anthon Merdiansyah (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.
10. Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor.
11. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
12. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Dirunutkan Firli, Selasa (26/4/2022) pagi tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor, tetapi setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat.
Sehingga KPK membagi 2 tim di mana 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya.