Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja dan Cara Ikut Pelatihan Prakerja

Cara sambungkan E-Wallet ke akun Kartu Prakerja dan cara ikut pelatihan Prakerja. Ini 5 hal yang harus diperhatikan setelah e-wallet tersambung.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja dan Cara Ikut Pelatihan Prakerja
laman Prakerja.go.id
Kartu Prakerja - Cara sambungkan E-Wallet ke akun Kartu Prakerja dan cara ikut pelatihan Prakerja. Ini 5 hal yang harus diperhatikan setelah e-wallet tersambung. 

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!

Baca juga: Akses prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27, Ikuti Tahap Pelatihannya

5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan setelah Menyambungkan E-Wallet:

1. Cek Dashboard Kartu Prakerja

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 27 harus mencatat 16 angka Nomor Kartu Prakerja di masing-masing dashboard.

Kemudian, penerima Kartu Prakerja Gelombang 27 harus mengecek saldo pelatihan apakah sudah tersedia.

2. Menggunakan fitur CARI PELATIHAN

BERITA TERKAIT

Fitur ini berguna untuk mencari jenis pelatihan yang sesuai dengan minat peserta.

Pelatihan tersebut disediakan oleh Kemnaker, Buka lapak, Tokopedia, Pijar, Pintaria, dan Kariermu.

3. Cek deskripsi pelatihan

Peserta  Kartu Prakerja Gelombang 27 harus melihat deskripsi tiap pelatihan, mulai dari harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar.

Hal tersebut perlu dilakukan sebagai bahan pertimbangan sebelum menggunakan saldo pelatihan.

4. Beli Pelatihan

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 27 yang sudah menentukan pilihan pelatihan dapat melakukan pembelian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas