Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Keputusan Larangan Ekspor CPO, Gerindra: Demi Mengembalikan Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi langkah presiden yang dengan tegas melarang ekspor CPO.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Dukung Keputusan Larangan Ekspor CPO, Gerindra: Demi Mengembalikan Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi
Chaerul Umam
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah melarang ekspor crud palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng sejak hari ini, Kamis (28/4/2022).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui akun isntagram pribadinya.

Merespons hal itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi langkah presiden yang dengan tegas melarang ekspor CPO.

Keputusan itu, akan berakibat baik pada pemenuhan kebutuhan migor dalam negeri. Implikasinya rakyat akan dapat menikmati migor dengan harga yang terjangkau.

"Kelangkaan migor dan tingginya harga migor di pasaran akan dapat diatasi dengan keputusan presiden tersebut. Sehingga persoalan yany timbul di masyarakat dapat segera teratasi. Kebijakan ini adalah hal yang prioritas, agar kedaulatan Indonesia sebagai negara terbesar produsen CPO tidak lagi dipertanyakan. Keputusan presiden Jokowi soal ini sudah benar. Memenuhi harapan masyarakat pada umumnya," kata Muzani kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Indonesia Raja Minyak Sawit dan Nabati Dunia, Lalu Kenapa Bisa Harga Minyak Goreng Tinggi?

Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor CPO, Gapki: Bisa Rugikan Seluruh Rantai Pasok Industri Sawit

Menurut Muzani, kebijakan ini memang akan berdampak pada menurunnya pendapatan negara dari ekspor CPO.

BERITA TERKAIT

Bahkan produksi CPO bisa menurun, termasuk minyak goreng. Yang akibatnya serapan terhadap TBS (Tandan Buah Segar) dari para petani sawit akan berkurang. Sehingga, pendapatan para petani sawit pun akan menurun.

Tapi kebijakan yang mendahulukan kepentingan dan kebutuhan dalam negeri harus didahulukan.

Tidak ada suatu kebijakan yang sempurna tanpa menimbulkan persoalan.

Selalu saja, kata Muzani, kebijakan itu menimbulkan dua sisi. Ada yang diuntungkan dari kebijakan itu, tapi ada juga yang dirugikan.

"Inilah proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan yang keluar dari pemerintah tidak selalu menguntungkan semua pihak. Ada pengorbanan dari pihak lain untuk mencapai kebaikan bersama," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Muzani mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini. Sebab keputusan presiden tentu sudah dipertimbangkan secara matang.

Baca juga: Pakar Dorong Presiden Bentuk Badan Sawit Indonesia Atasi Persoalan Minyak Goreng

Baca juga: Jokowi Minta Kesadaran Pengusaha Minyak Sawit Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Itu sebabnya, diperlukan kesediaan para pengusaha sawit untuk tidak mempersoalkan keputusan presiden.

"Tidak mungkin suatu kebijakan akan memenuhi unsur semua pihak. Pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Tapi itu semua dilakukan untuk terciptanya kebersaman ekonomi. Presiden Jokowi bahkan berjanji pada saat kebutuhan migor dalam negeri sudah terpenuhi dan harga di pasaran telah stabil, kebijakan pelarang ekspor CPO dan migor akan dicabut," ucap Muzani.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan diberlakukan mulai 28 April 2024.

Dan kebijakan itu akan dicabut apabila kelangkaan dan tingginya harga migor di pasar sudah teratasi.

"Bagi pemerintah Kebutuhan pokok masyarakat adalah yang paling utama. Ini pertimbangan prioritas pemerintah yang paling tinggi dalam setiap mengambil keputusan," ujar Jokowi melalui akun instagram presiden. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas