Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini dan Besok
Perkiraan itu diketahui berdasarkan peningkatan volume kendaraan yang melintas di sejumlah tol dalam dua hari terakhir.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan puncak arus mudik Idul Fitri 1443 H diprediksi terjadi hari ini, Jumat (29/4/2022) dan besok, Sabtu (30/4/2022).
Perkiraan itu diketahui berdasarkan peningkatan volume kendaraan yang melintas di sejumlah tol dalam dua hari terakhir.
Pihaknya pun telah menyiapkan antisipasi agar kepadatan kendaraan bisa diurai sehingga arus mudik menjadi lancar.
"Prediksinya adalah hari ini dan besok merupakan puncak mudik. Tentu prediksi ini diikuti dengan antisipasi petugas baik itu Polri, TNI, dan stakeholder yang ada dalam rangka melancarkan arus mudik," kata Ramadhan kepada di GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Angkut 140 Ribu Penumpang, Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Hari Ini
Meski begitu, Ramadhan mengungkapkan bahwa kebijakan one way atau satu arah akan diterapkan secara situasional.
Kebijakan yang sudah diberlakukan selama dua hari ini masih menjadi opsi utama untuk mengurai kemacetan.
Langkah ini diambil mengingat kepadatan yang terjadi di Jalan Tol Cikampek pada Kamis (28/4/2022) kemarin maka one way diperpanjang hingga Jumat (29/4/2022) dini hari.
"Sekali lagi perubahan ini semata-mata untuk keamanan keselamatan berlalu lintas para pemudik yang akan melaksanakan mudik lebaran," ucapnya.
Seperti diketahui kebijakan one way sedianya berlaku dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Namun kebijakan ini diteruskan sampai dengan waktu yang belum ditentukan karena arus kendaraan dari Jakarta terus bertambah.
Kebijakan one way berlaku dari Km 47 Tol Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu untuk kebijakan contraflow belaku dari Km 47 hingga Km 70 Tol Cipali.
Apabila kepadatan masih dapat diatasi maka tidak ada perpanjangan waktu one way.
"Nanti kita lihat sampai pukul 24.00 WIB. Jadi sifatnya situasional melihat perkembangan di lapangan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.