Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Titik Akhir One Way Dikembalikan ke Tol Kalikangkung KM 414, Jasa Marga: Diskresi Kepolisian

Kini, titik akhir kebijakan itu dikembalikan ke KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022) malam.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Titik Akhir One Way Dikembalikan ke Tol Kalikangkung KM 414, Jasa Marga: Diskresi Kepolisian
Humas PT Jasa Marga
Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) sebagai titik awal pemberlakukan sistem one way hingga ke Tol Bawen KM 442. (Foto Humas PT Jasa Marga). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kebijakan satu arah (one way) kembali dirubah.

Kini, titik akhir kebijakan itu dikembalikan ke KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022) malam.

"Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way yang saat ini diberlakukan dari KM 70 Gerbang Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru.

Dikembalikannya titik akhir kebijakan one way ini dari KM 442 Tol Bawen kembali ke KM 441 Tol Kalikangkung atas sejumlah pertimbangan di lokasi.

"Melihat kondisi di lapangan serta sesuai dengan diskresi kepolisian sejak pukul 16.10 WIB. one way dari Banyumanik KM 420 sampai dengan Bawen Km 442 ditutup," ucapnya.

Baca juga: Update Arus Mudik di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek Pukul 20.57 Wib, Lalu Lintas Terpantau Lancar

Baca juga: Pemerintah Dinilai Belum Efektif Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

Sehingga, lanjut Dwimawan, rekayasa lalu lintas dengan sistem one way kembali dimulai KM 70 Tol Cikampek Utama sampai KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah sekira pukul 20.35 WIB.

Berita Rekomendasi

"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, jarak kebijakan satu arah atau one way saat musim mudik Lebaran 2022 diperpanjang.

Kali ini, aturan itu diperpanjang hingga KM 442 Tol Bawen, Semarang-Solo, Jawa Tengah.

"GT Cikampek Utama Km 70 - GT Bawen Km 442 diberlakukan satu arah (one way) dan ganjil-genap," tulis cuitan akun twitter PT Jasamarga seperti dikutip, Sabtu (30/4/2022).

Selain aturan one way, sepanjang ruas tol tersebut juga akan dilakukan kebijakan ganjil-genap (gage).

"Jalur satu arah (one way) khusus kendaraan kecil arah Semarang," tulisnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas