Momen Kapolres Jakarta Selatan Jadi 'Sopir' Wali Kota Keliling Taman Margasatwa Ragunan
Bersama rombongan, Kapolres dan Wali Kota menaiki mobil golf saat meninjau Taman Margasatwa Ragunan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin meninjau Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran, Selasa (3/5/2022).
Bersama rombongan, Kapolres dan Wali Kota menaiki mobil golf saat meninjau Taman Margasatwa Ragunan.
Pada momen itu, Kombes Budhi Herdi berinisiatif untuk menjadi sopir mobil golf yang ditumpangi Munjirin.
Baca juga: Besok dan Lusa Diprediksi Jadi Puncak Kepadatan Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan
Mereka berkeliling selama sekitar 20 menit di kebun binatang seluas 140 hektare itu.
"Tadinya mau gantian, cuma Pak Kapolres nggak mau. Enak juga sih muter-muter naik kendaraan ramah lingkungan," kata Munjirin di lokasi.
Kapolres dan Wali Kota juga sempat melambaikan tangan dan menyapa sejumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan.
Keduanya mengingatkan pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, pengelola Taman Margasatwa Ragunan masih membatasi jumlah pengunjung.
"Untuk Ragunan sendiri hanya menyiapkan kuota pengunjung sebanyak 75 persen atau setara dengan 45 ribu orang," ucap Staf Bagian Pelayanan Informasi Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kebun Binatang Ragunan Buka H+1 Lebaran, Simak Syarat Masuk, Cara Beli Tiket dan Harganya
Ia menjelaskan, mekanisme pembelian tiket Taman Margasatwa Ragunan dilakukan secara online pada H-1 kunjungan.
"Dengan tidak melakukan pendaftaran online pasti sudah tidak mungkin boleh masuk," terang dia.
"Hanya yang mendaftar H-1 yang boleh masuk atau berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan," tambahnya.
Terkait syarat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, wisatawan dewasa harus sudah menjalani vaksinasi lengkap dosis pertama dan kedua.
"Kalau untuk anak-anak usia 6-12 tahun sudah harus vaksinasi minimal dosis satu," ujar Wahyudi.