Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Menaker Sebut Masih Siapkan Aturan, Simak Cara Cek Penerimanya

Kapan BSU Rp 1 juta akan cair? Menaker Ida Fauziyah menyebut kini pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait pelaksanaan BSU.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Menaker Sebut Masih Siapkan Aturan, Simak Cara Cek Penerimanya
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang- Kapan BSU Rp 1 juta akan cair? Menaker Ida Fauziyah menyebut kini pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait pelaksanaan BSU. 

- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara atau BSI, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Cara kedua, bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Keterangan dalam situs BPJS Ketenagakerjaan
Keterangan dalam situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sayangnya saat Tribunnews.com mengakses situs ini, tertulis keterangan, situs sedang dalam peningkatan kapasitas.

Berita Rekomendasi

Hal ini sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022.

Tentang BSU Rp 1 Juta

Diketahui, program BSU hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah 3,5 juta per bulan.

Lewat bantuan ini, pekerja atau buruh akan menerima dana sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan.

Namun rencananya pembayaran BSU akan dilakukan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.

Menurut pengalaman tahun lalu, BSU akan masuk melalui rekening kolektif yang dibuatkan oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas