Berapa Gaji Pegawai BUMN KAI, Pertamina dan Telkom per Bulan? Tunjangan Tertinggi Rp 33 Juta
Berapa Gaji Pegawai BUMN KAI, Pertamina dan Telkom per Bulan? Ini daftar gaji dan besaran tunjangan kinerja per bulan, tertinggi Rp 33 juta.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
- General Manager Rp31 juta – Rp42,9 juta
- Manager Rp7 juta – Rp50 juta
- Managerial Rp16 juta– Rp21 juta
- Marketing Staff Rp11 juta– Rp13 juta.
- Telecommunication Network Operations and Maintenance Rp11 juta– Rp13 juta
- Software Engineer Rp6,8 juta - Rp12,9 juta
- Customer Service Staff Rp 3 juta
*) Daftar gaji di atas hanya sebagai gambaran, nominal aslinya sesuai dengan aturan perusahaan, akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak), jika lolos seleksi hingga akhir.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Tunjangan Pegawai BUMN
Selain gaji pokok, pegawai BUMN nantinya juga berhak mendapat tunjangan kinerja setiap bulan.
Aturan ini tercantum dalam Perpres No. 119 Tahun 2017 yang mengatur tentang tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian BUMN.
Perpres tersebut mencabut Perpres No. 114 Tahun 2015, yang menggantikan peraturan sebelumnya.
Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu, bunyi Pasal 2 Ayat (2) Perpres tersebut.
Pajak penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara, bunyi Pasal 7 kedua Perpres tersebut.
Berikut ini besaran tunjangan pegawai BUMN sesuai kelas jabatan:
1. Kelas Jabatan: 17
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 33.240.000
2. Kelas Jabatan: 16
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 27.577.500
3. Kelas Jabatan: 15
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 19.280.000
4. Kelas Jabatan: 14
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 17.064.000
5. Kelas Jabatan: 13
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 10.936.000
6. Kelas Jabatan: 12
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 9.896.000
7. Kelas Jabatan: 11
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 8.757.600
8. Kelas Jabatan: 10
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 5.979.200
9. Kelas Jabatan: 9
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 5.079.200
10. Kelas Jabatan: 8
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 4.595.150
11. Kelas Jabatan: 7
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 3.915.950
12. Kelas Jabatan: 6
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 3.510.400
13. Kelas Jabatan: 5
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 3.134.250
14. Kelas Jabatan: 4
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 2.985.000
15. Kelas Jabatan: 3
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 2.898.000
16. Kelas Jabatan: 2
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 2.708.250
17. Kelas Jabatan: 1
Tunjangan Perkelas Jabatan: Rp. 2.531.250
THP (Take Home Pay)
THP (Take Home Pay) adalah penghasilan yang dapat dibawa pulang oleh seorang pegawai BUMN.
Besaran THP yang didapat oleh seorang PNS di kementerian BUMN ditentukan menurut jabatan, masa kerja, dan jumlah keluarganya.
Komponen THP tersebut di antaranya:
1. Gaji pokok dan tunjangan yang menyertainya;
2. Tunjangan kinerja;
3. Tunjangan umum, struktural maupun fungsional;
4. Iuran Wajib Pajak (IWP);
5. Potongan Pajak Penghasilan (PPh);
6. Uang Perjalanan dinas;
7. Uang makan;
8. Honorarium.
Baca juga: CARA Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Diumumkan Hari Ini!
Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Tahap 1:
- Registrasi Online dan Seleksi Administrasi (14 April - 25 April 2022)
- Pengumuman Tahap 1: Registrasi Online dan Seleksi Administrasi (9 Mei - 11 Mei 2022)
Tahap 2:
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values BUMN (17 Mei - 27 Mei 2022)
- Pengumuman Tahap 2: TKD dan Core Values BUMN (8 Juni - 10 Juni 2022)
Tahap 3:
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang (TKB), Wawancara dan MCU yang dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing BUMN (12 Juni - 25 Juni 2022)
- Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN (4 Juli 2022)
Bela Negara: 11 Juli 2022)
Inagurasi: 18 Juli 2022)
*) Jadwal dapat berubah berdasarkan keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi, dalam hal ini FHCI.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.tv/Danang Suryo)
Artikel lain terkait Rekrutmen BUMN