Cara Membuat Kartu Kuning AK1 secara Online, Ini yang Harus Disiapkan
Berikut adalah syarat dan cara membuat kartu kuning AK1 bagi para pencari kerja di Disnaker dan secara online.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
3. Isi data. Ada lima kolom yang mesti diisi ketika mendaftar untuk membuat kartu kuning secara online, yakni daftar sebagai siapa, User ID, Email, Nomor telepon, dan kata sandi.
4. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
5. Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.
6. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika sudah semua klik tombol save atau simpan.
7. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database Anda sudah tersimpan di Disnaker.
8. Selanjutnya, Anda tinggal datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi.
Jangan lupa di fotokopi sebanyak yang Anda perlukan.
Mintalah legalisasi di kantor Disnaker.
(Tribunnews.com/Widya)