Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terima Rp 647,85 Juta dari Anak Eks Pejabat DJP, Siwi Widi Sempat Diikuti saat ke Aceh

Siwi Widi Purwanti mengaku sempat diikuti anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diduga Terima Rp 647,85 Juta dari Anak Eks Pejabat DJP, Siwi Widi Sempat Diikuti saat ke Aceh
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti usai bersaksi di sidang terdakwa terdakwa korupsi dan TPPU Wawan Ridwan di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakpus, Selasa (10/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti mengaku sempat diikuti anak mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar, saat terbang ke Aceh.

Hal itu diungkapkan Siwi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakpus, Selasa (10/5/2022).

Awalnya, hakim menanyakan Siwi terkait apakah Farsha pernah terbang dengannya.

"Terus pernah Farsha ikut terbang kemana-mana?" tanya ketua majelis hakim, Fahzal Hendri.

"Pernah dia suka sekali bertanya saya terbang kemana? Lalu dia ikut di penerbangan bisnis," jawabnya.

"Kemana itu?" tanya hakim lagi.

Berita Rekomendasi

"Ke Aceh," jawab Siwi.

"Ngapain dia ke Aceh?" tanya hakim.

"Katanya ikut saya saja yang mulia," jawabnya lagi.

Baca juga: Aliran Dana Ratusan Juta yang Diterima Siwi Widi Didapat Dari Anak Wawan Ridwan, Eks Pegawai Pajak

Siwi mengaku keduanya berkenalan melalui Whatsaap sejak tahun 2019 silam.

Kala itu, Farsha memperkenalkan dirinya kepada Widi sebagai seorang pengusaha.

Widi bahkan tak tahu persis apa profesi sebenarnya dan latar belakang keluarga atau ayah Farsha.

"Farsha bercerita ayahnya anggota DPR. Saya tidak tahu. Tahunya setelah ada panggilan penyidikan," ujarnya saat ditanya hakim.

Menurut Siwi, selama masa pendekatan Farsha sering mengirim uang dengan jumlah yang tidak kecil.

Total uang yang diterima Siwi menurut penyidik KPK mencapai angka 647,85 juta.

Menurut rekening koran yang diperiksa penyidik, tercatat ada 21 kali proses transaksi ke rekening Siwi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas