Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesempatan WFH Bagi ASN Jangan Sampai Dijadikan Alasan untuk Tambah Libur

Dibutuhkan pengawasan dari para pembina kepegawaian di masing-masing instansi. Sehingga kerja-kerja para ASN tetap produktif melayani masyarakat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kesempatan WFH Bagi ASN Jangan Sampai Dijadikan Alasan untuk Tambah Libur
WARTA KOTA/YULIANTO
Penumpang kereta api jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2022). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan, arus balik pemudik pada H+7 Lebaran tercatat sebanyak 40.800 penumpang tiba pada hari ini dikarenakan penundaan waktu sekolah dan pelaksanaan work from home (WFH). WARTA KOTA/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merekomendasikan pengusaha swasta menerapkan sistem Work From Home (WFH) untuk mengurai kepadatan arus balik lebaran.

Menaker meminta pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh sehingga ada kesepakatan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya dikutip Senin (9/5/2022).




Menurut Menaker, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja/buruh.

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelas Menaker.

Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Langkah ini sekaligus mendukung instruksi Bapak Presiden Jokowi, bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.

BERITA TERKAIT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.

Pernyataan itu didukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Baca juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Berlakukan WFH di Pemprov Jateng

WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Tetap Produktif

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid mengingatkan para ASN, untuk tidak menyalahgunakan WFH untuk berdiam diri di rumah dan tidak melaksanakan tugas dan kewajiban kerja.

"Jadi catatan saya benar-benar ini dilakukan. Jangan sampai WFH ini tidak efektif dilakukan, jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan untuk berdiam diri di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan (tugas)," kata Anwar kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Untuk mencegah hal itu terjadi, Anwar menilai dibutuhkan pengawasan dari para pembina kepegawaian di masing-masing instansi.

Sehingga kerja-kerja para ASN tetap produktif melayani masyarakat.

"Kalau diberikan kesempatan WFH, jangan sampai dijadikan alasan tambah libur. Ini kan memang dilemanya begitu, orang berpikir kan kita tidak masuk kantor juga," ucap Anwar.

Jangan sampai WFH ini tidak produktif," imbuhnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas