Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 Miliar, KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik paling rawan terjadi korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polemik Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 Miliar, KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi penentuan pemenang tender pengadaan gorden itu.

Menurutnya, hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang memenuhi syarat lelang.

Menurut Indra, lelang awalnya dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp45,7 miliar.

Sebanyak 49 perusahaan kemudian mendaftar untuk mengikuti tender ini.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," tuturnya lewat keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Adapun dua perusahaan lainnya yakni PT Panderman Jaya yang menyampaikan harga penawaran sekitar Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran sekitar Rp37,7 miliar.

Indra Iskandar mengklaim gorden rumah dinas sudah 13 tahun tak diganti.

BERITA REKOMENDASI

Dimana, anggaran miliar itu diperuntukkan bagi 505 rumah dinas yang ada.

Setiap rumah akan mendapat sekitar Rp80-90 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas