Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Putusan MA, Pemerintah Diminta Kesungguhannya Gunakan Vaksin Covid-19 Halal

Komisi IX DPR sendiri disampaikan sejak awal mempunyai komitmen terkait penggunaan vaksin halal.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terkait Putusan MA, Pemerintah Diminta Kesungguhannya Gunakan Vaksin Covid-19 Halal
ISTIMEWA
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Pemerintah tak menyepelekan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 31P/HUM/2022 yang yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal, khususnya bagi muslim.

Menurut Kurniasih, pemerintah harus mendukung kebijakan yang telah diatur melalui putusan MA.

"Pemerintah jangan menganggap remeh soal itu, Pemerintah harus menunjukkan political will dengan adanya putusan MA mengenai penggunaan vaksin halal," kata Kurniasih kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Menurutnya, putusan MA merupakan putusan hukum yang harus dipatuhi pemerintah.

Baca juga: Presiden Jokowi: PPKM Tetap Dilanjutkan Hingga Covid-19 100 Persen Dapat Dikendalikan

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah harus semaksimal mungkin mengupayakan kebutuhan masyarakat terhadap vaksin halal.

Komisi IX DPR sendiri disampaikan sejak awal mempunyai komitmen terkait penggunaan vaksin halal.

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya, sebagian masyarakat masih ada yang enggan mengikuti program vaksinasi Covid-19. Dimana salah satunya karena alasan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan disuntikkan ke tubuh.

"Kami di DPR sudah pernah meminta Kemenkes untuk memperhatikan betul soal vaksin halal. Karena apa? Ini juga untuk membantu pemerintah dalam mencapai target vaksinasi Covid-19, karena masih ada yang menolak karena alasan kehalalan vaksin," ucap Kurniasih.

"Hasil rapat terakhir kami dengan Kementerian Kesehatan sudah disampaikan, sebelum penutupan masa reses kemarin. Kami minta Kemenkes berkomitmen, apalagi ini sudah ada putusan Mahkamah Agung," tambahnya.

Baca juga: Luhut: Pandemi COVID-19 di Tengah Momen Idul Fitri Terkendali

Ia menambahkan, Pemerintah melalui Kemenkes dan pihak terkait harus segera membangun komunikasi untuk kemudian menyepakati bersama tahapan-tahapan yang harus diambil menindaklanjuti putusan MA.

"Harus ada kesungguhan, vaksin halal ini harus benar-benar mendapatkan prioritas," kata Kurniasih.


Anggota Fraksi PKS itu menyatakan enggan berburuk sangka mengenai komitmen Kemenkes dalam hal penggunaan vaksin halal.

Yang jelas, pihaknya bersama rekan-rekannya di Komisi IX DPR RI akan terus mendorong agar pemerintah mematuhi putusan MA.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas