Bacakan 19 Keputusan, KNRI Minta Dugaan Korupsi Pembangunan Banten Internasional Stadion Diusut
Forum Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) menelurkan 19 keputusan yang ditujukan kepada pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aunur Rahman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) menelurkan 19 keputusan yang ditujukan kepada pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.
Dari 19 keputusan itu, satu di antaranya adalah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi Banten Internasional Stadion (BIS) yang disebut merugikan negara hingga Rp 86 miliar.
KNRI digelar selama tiga hari, yakni dari 10 Mei hingga 12 Mei 2022.
Kegiatan yang mengumpulkan elemen mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia, pelajar, akademisi, buruh, petani, nelayan, pedagang kaki lima, guru honorer, masyarakat korban tambang, alumni berbagai kampus, para dokter, emak-emak, para aktivis lingkungan, hingga aktivis '98 itu digelar di Taman Wiladatika, Kota Depok, Jawa Barat.
"Kami semua terpanggil untuk duduk bersama rakyat karena kondisi saat ini telah menjauh dari tujuan kita bernegara. Sebab faktanya korupsi, kolusi, nepotisme merajalela dan jalannya pemerintahan yang dikendalikan oleh oligarki yang menyuburkan KKN, merusak demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat banyak dan semakin menyengsarakan rakyat kecil dengan kenaikan harga yang mencekik kehidupan rakyat " ujar Eeng Suhendi, seorang pimpinan sidang konsolidasi saat menyampaikan hasil Konsolidasi di hadapan awak media.
Baca juga: Kaji Pemikiran Cak Nur, Mahasiswa Asal Banten Lulus Cumlaude di Universitas Zaitunah Tunisia
Ia kemudian membacakan 19 keputusan penting yang diambil dalam konsolidasi itu, yakni:
1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indonesia menang serta mengembalikan jalannya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain, serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat.
3. Menuntut para pengkhianat demokrasi yang mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya.
4. Para oligarki dan penghianat republik segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak.
Baca juga: Dilantik Mendagri, Al Muktabar Resmi Jadi Penjabat Gubernur Banten
5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang.
6. Menuntut berbagai persoalan di daerah terkait status kependudukan segera diselesaikan sesuai hak-haknya sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku.
Di antaranya terkait status dan legalitas masyarakat Mesuji Register 45 yang hingga saat ini ribuan penduduk yang sudah hidup puluhan tahun di daerah tersebut dianggap sebagai penduduk illegal.