Kabareskrim Tegaskan Belum Ada Gangguan Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan tidak ada gangguan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga saat ini.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan tidak ada gangguan asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga saat ini.
"Syukur alhamdulillah sampai saat ini tidak terjadi gangguan asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Agus menuturkan bahwa pencegahan Karhutla juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Siapa pun jajarannya yang tidak bisa mencegah kebakaran hutan terancam bisa dicopot.
"Arahan bapak Kapolri dan juga stresing dari Bapak Presiden terkait Karhutla kan berat, Kapolda dan Pangdam bisa dicopot kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian Karhutla di wilayah masing-masing," ungkap dia.
Di sisi lain, Agus menuturkan pihaknya juga bakal terus melakukan pemantauan Karhutla melalui aplikasi. Adapun setiap harinya setiap wilayah diminta melaporkan kejadian Karhutla.
"Kita monitoring dari aplikasi monitoring Karhutla kan, melalui juga aplikasi yang diluncurkan Bapak Kapolri bersama Ibu Menteri LHK tahun lalu, setiap hari laporan Satwil jajaran terkait antisipasi terjadinya Karhutla juga kita terima setiap hari," ujarnya.