Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Dalam Negeri Ungkap Kriteria Penjabat Gubernur yang Gantikan Anies Baswedan Bulan Oktober

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal habis pada bulan Oktober 2022. Siapa penjabat sementara yang akan menggantikan Anies?

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri Dalam Negeri Ungkap Kriteria Penjabat Gubernur yang Gantikan Anies Baswedan Bulan Oktober
Dok Facebook Anies Baswedan via Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah Kampung Akuarium untuk diberikan ke Kendi Nusantara sebagai simbol pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). 

Heru juga sempat digandeng Ahok menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017.

Saat itu, keduanya berencana maju lewat jalur independen.

Namun, dalam perjalanan selanjutnya, Ahok memutuskan maju bersama Djarot Syaiful Hidayat dengan dukungan partai politik.

Dukungan Partai Politik

Selain mendapat dukungan PDI Perjuangan, Heru seperti mendapat lampu hijau dari partai politik lainnya.

Partai-partai pemilik kursi di DPRD DKI buka suara soal siapa gerangan penjabat Gubernur DKI Jakarta saat Anies Baswedan telah selesai masa baktinya sebelum Pilgub digelar lagi 2024.

Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, mengaku setuju apabila Kepala Sekretariat Presiden RI, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Heru merupakan sosok tepat mengisi jabatan tersebut.

Menurut Taufik, Heru memiliki pengalaman bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

Taufik menyatakan, dengan pengalamannya itu, Heru dinilai akan mampu memetakan permasalahan di Ibu Kota.

"Ya setuju, orang dia paham, yg bekerja. Dia kan di Pemda DKI dari bawah, saya paham banget dia, dari bawah, jadi Wali Kota. Saya paham betul sepak terjangnya Pak Heru. Iya dong orang yang paham, kalau gak nanti mesti belajar. Jangan orang yang mesti belajar lah. Jadi begitu dia menjabat bisa langsung running," jelasnya seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Sementara, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco juga mengaku setuju apabila Jokowi menunjuk Heru sebagai pengganti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan rampung jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Menurut dia, dilihat dari syarat dan karakter pemimpin yang layak mengisi jabatan tersebut ada di sosok Heru.

"Kalau bicara Pak Heru, yang pasti satu, ASN-nya masuk (memenuhi syarat). Kedua, dia pernah menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemprov DKI," ujar Basri.  (Tribunnews/TribunJakarta/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas