Menteri Dalam Negeri Ungkap Kriteria Penjabat Gubernur yang Gantikan Anies Baswedan Bulan Oktober
Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal habis pada bulan Oktober 2022. Siapa penjabat sementara yang akan menggantikan Anies?
Editor: Wahyu Aji
Pria kelahiran Medan, 13 Desember 1965, ini telah memiliki pengalaman di lingkup birokrasi selama hampir seperempat abad.
Baca juga: Kasetpres Heru Disebut Jadi Calon Pj Gubernur DKI, Ini Tanggapan Mensesneg hingga Komisi II DPR
Heru Budi Hartono menempuh pendidikan dasar di Jakarta, dan sempat 3 tahun menjalani masa Sekolah Dasar di Pakistan.
Di pendidikan menengah pertama, ia bersekolah di SMP PSKD I Jakarta, dan lanjut menempuh pendidikan menengah akhir di Den Haag, Belanda.
Heru mengenyam bangku kuliah S1 dan magister di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta.
Pengalaman sekolah di luar negeri itulah yang membuat kemampuan bahasa asingnya, khususnya Bahasa Inggris, mumpuni.
Ia mengawali karir sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada tahun 1993 silam.
Selang dua tahun, yakni di 1995, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara.
Di tahun 1999, heru ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara.
Lanjut di tahun 2002, ia dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.
Di tahun 2008, ia masih berkantor di Jakarta Utara, sebagai Kepala Bagian Umum dan lanjut menjadi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan.
Di tahun 2013, Ia menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.
Akhirnya pada tahun 2014, ia ditunjuk Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Joko Widodo, untuk menjadi Walikota Jakarta Utara.
Heru menjabat kursi tersebut selama setahun dan akhirnya kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, juga di DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Gembong Warsono menilai Heru adalah sosok yang sangat mengenal DKI Jakarta.