Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Mendagri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur

Lima Pj Gubernur tersebut adalah penjabat Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Penulis: Irwan Rismawan
Editor: Srihandriatmo Malau

Diketahui, lima penjabat dilantik untuk mengisi posisi jabatan gubernur yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022 ini.

Pj gubernur itu, di antaranya penjabat Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Presiden pun berpesan kepada para penjabat yang dilantik agar bekerja secara profesional.

“Presiden menjelaskan, bahwa para penjabat harus bekerja dengan profesional.”

“Termasuk mendukung program-program strategis nasional dan permasalahan-permasalahan di wilayah masing-masing atau prioritas yang betul-betul bisa diselesaikan,” ucap Mendagri, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (12/5/2022).

Mendagri menjelaskan, para penjabat yang telah dilantik akan dievalusi kinerjanya dalam tiga bulan sekali.

“Tiga bulan sekali sesuai Undang-Undang, para penjabat ini harus membuat laporan tugas, dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performance-nya bagus atau tidak.”

BERITA REKOMENDASI

“Kemudian, dalam waktu satu tahun, ini bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga digantikan orang yang berbeda tergantung bagaimana kinerja performance-nya,” kata Tito.

Tito menambahkan, nantinya posisi para pj gubernur di pemerintah pusat akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt) untuk sementara.

"Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus. Jabatan yang ada di pusat nanti diganti plt sementara," jelasnya di Kantor Kemendagri.

Selain plt, pemerintah juga dapat menunjuk pelaksana harian (plh) untuk mengisi jabatan para pj gubernur di pemerintah pusat, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.

Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.


Dalam proses pelantikan, Mendagri mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas