Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Mendagri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur

Lima Pj Gubernur tersebut adalah penjabat Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Penulis: Irwan Rismawan
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Lima Pj Gubernur tersebut adalah penjabat Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Pelantikan penjabaran Gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi. Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.

Dalam rangkaian acara pelantikan Mendagri yang mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.

"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,"sumpah para penjabat.

Tito mengatakan bahwa dirinya percaya para penjabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan baik.

Lima Pj Gubernur yang resmi dilantik yakni:

BERITA REKOMENDASI

- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

- Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

- Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

- Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

- Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.


Pesan Jokowi

Tito Karnavian, menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk para penjabat (pj) gubernur yang dilantik hari ini, Kamis (12/5/2022).

Diketahui, lima penjabat dilantik untuk mengisi posisi jabatan gubernur yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022 ini.

Pj gubernur itu, di antaranya penjabat Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Presiden pun berpesan kepada para penjabat yang dilantik agar bekerja secara profesional.

“Presiden menjelaskan, bahwa para penjabat harus bekerja dengan profesional.”

“Termasuk mendukung program-program strategis nasional dan permasalahan-permasalahan di wilayah masing-masing atau prioritas yang betul-betul bisa diselesaikan,” ucap Mendagri, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (12/5/2022).

Mendagri menjelaskan, para penjabat yang telah dilantik akan dievalusi kinerjanya dalam tiga bulan sekali.

“Tiga bulan sekali sesuai Undang-Undang, para penjabat ini harus membuat laporan tugas, dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performance-nya bagus atau tidak.”

“Kemudian, dalam waktu satu tahun, ini bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga digantikan orang yang berbeda tergantung bagaimana kinerja performance-nya,” kata Tito.

Tito menambahkan, nantinya posisi para pj gubernur di pemerintah pusat akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt) untuk sementara.

"Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus. Jabatan yang ada di pusat nanti diganti plt sementara," jelasnya di Kantor Kemendagri.

Selain plt, pemerintah juga dapat menunjuk pelaksana harian (plh) untuk mengisi jabatan para pj gubernur di pemerintah pusat, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.

Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.

Dalam proses pelantikan, Mendagri mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas