Kemenkes Ungkap Penyebab 7 dari 18 Kasus Tak Terkait Hepatitis Akut Berat
Mohammad Syahril melaporkan, dari 18 kasus bergejala hepatitis akut di Indonesia, 7 di antaranya telah disingkirkan dari penyelidikan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Mohammad Syahril melaporkan, dari 18 kasus bergejala hepatitis akut di Indonesia, 7 di antaranya telah disingkirkan dari penyelidikan hepatitis akut berat atau Discarded.
Alasannya berdasarkan defisinisi WHO, kasus hepatitis akut berat adalah apabila hasil pemeriksaan laboratorium tidak menunjukkan positif hepatitis yang ada yakni A,B,C, dan E, berusia dibawah 16 tahun, dan kasus ditemukan mulai 1 Oktober 2021.
"Kasus discarded ini ada tujuh. Artinya apabila salah satu hasilnya ternyata hepatitis A B C dan E (positif) atau ada etiologi lainnya," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/5/2022).
Adapun lima kasus karena penyakit lain, sementara dua kasus telah berusia 16 tahun ke atas, sehingga tidak masuk dalam kategori hepatitis akut berat.
Adapun rinciannya, satu pasien reaktif hepatitis A, satu pasien reaktif hepatitis B, satu pasien positif Tyfoid, dua pasien positif Demam Berdarah Dengeu (DBD), serta dua pasien berusia di atas 16 tahun.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Telah Jalankan Prosedur Antisipasi Kasus Hepatitis Akut
Dalam kegiatan yang berbeda, Sekretaris Direktorat Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerangkan, untuk melakukan deteksi hepatitis berbeda dengan deteksi Covid-19.
Dalam mendeteksinya, haruslah mendapatkan gejala yang mengarah pada gejala hepatitis akut berat.
Dari proses itu pihaknya mendapatkan 18 kasus yang diduga bukan hepatitis tipe A, B, C, dan E, lalu dicari penyebabnya.
"Dari 18 (dugaan), 9 masuk pending klasifikasi. 7 kasus itu bukan hepatitis akut, dua sedang proses," ungkapnya.
Baca juga: Dorong Kerja Cepat Pemerintah Tangani Hepatitis Akut, Puan Disebut Peduli pada Kesehatan Publik
Hingga 11 Mei 2022, ada 18 kasus bergejala hepatitis akut yang ada di Indonesia.
Sebanyak 18 kasus itu tersebar di tujuh provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.