Buruh di Indonesia Ancam Mogok Kerja 3 Hari 3 Malam Jika Omnibus Law Ciptaker Dilanjut
Isu utama yang diangkat dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu (14/5/2022) adalah soal penolakan Omnibus Law UU Ciptaker.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu utama yang diangkat dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu (14/5/2022) adalah soal penolakan Omnibus Law UU Ciptaker.
Hal ini dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat memimpin aksi buruh di depan gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat.
Said Iqbal meminta anggota DPR untuk tidak mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) terkait Omnibus Law.
"Kami meminta setelah anggota DPR masuk kembali setelah reses jangan mengesahkan RUU PPP, karena itu hanyalah akal-akalan hukum dan berbahaya sekali dimana partisipasi publik dihilangkan dalam revisi RUU PPP," kata Said Iqbal.
Dia menyebut setiap Undang-Undang harus bisa didiskusikan dalam ruang publik.
Di samping itu, RUU PPP tersebut, kata Said Iqbal, merupakan pintu masuk untuk Omnibus Law Ciptaker yang menjadi landasan penolakan aksi unjuk rasa buruh kali ini.
"Bilamana pemerintah lewat DPR memaksa untuk mengesahkan Revisi UU PPP dengan dilanjutkan membahas Omnibus Law, kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia akan mengorganisir pemogokan umum dalam bentuk mogok nasional dengan stop produksi," ancamnya.
Dia mengklaim sebanyak 5 juta di seluruh Indonesia akan menghentikan produksi dengan berkumpul di titik-titik di seluruh kota Industri.
"Dan kami mempersiapkan pemogokan itu tiga hari tiga malam, sudah kami putuskan akan dilakukan pemogokan umum," ungkapnya.
Sebelumnya, Massa aksi dari beberapa elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat sebelum merayakan pesta May Day Fiesta 2022 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena menyebut sekitar 10.000 massa akan memadati kawasan MPR/DPR pada Sabtu (14/3/2022) pagi.
Setelah itu, massa aksi akan bergerak ke GBK untuk berpesta dalam kegiatan May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh.
Baca juga: Said Iqbal Kepada Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR: Tolak Omnibus Law!
Berikut keseluruhan tuntutan yang akan disampaikan pada aksi hari ini :
1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPn;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya;
16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.