Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriteria Penerima BSU Tahun 2022, Pekerja atau Buruh Bergaji Rp 3,5 Juta ke Bawah

Pada 2022, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kriteria Penerima BSU Tahun 2022, Pekerja atau Buruh Bergaji Rp 3,5 Juta ke Bawah
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang - Berikut ini kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2022. 

3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;

4. Lengkapi profil biodata diri;

5. Cek menu pemberitahuan;

6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.

Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"

Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

1. Hubungi nomor 175;

Berita Rekomendasi

2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.

3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Info Subsidi Gaji Lainnya

(Tribunnews.com, Renald/Daryono/Sri Juliati/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas