Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Iqbal Kepada Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR: Tolak Omnibus Law!

Dalam orasinya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan menolak Omnibus Law.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Said Iqbal Kepada Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR: Tolak Omnibus Law!
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Massa buruh saat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).

Aksi itu dilakukan dalam rangka perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Dalam orasinya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan menolak Omnibus Law.

"Yang paling utama isu yang diangkat menolak Omnibus Law. Kami meminta setelah anggota DPR masuk kembali sesudah reses, jangan mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3)," kata Said kepada sekitar ribuan massa yang hadir.

Sebab menurutnya, hal tersebut hanya akal-akalan hukum. Di mana publik tak dilibatkan dalam revisi UU P3.

Di sisi lain dalam revisi UU P3 tersebut, kata dia, adalah pintu masuk untuk Omnibus Law.

BERITA REKOMENDASI

Padahal Omnibus Law adalah tujuan utama Partai Buruh dan gerakan buruh Indonesia melakukan aksi sampai kapan pun.

Iqbal pun menyampaikan sejumlah tuntutan buruh hari ini, yakni:

Baca juga: Mabes Polri Soal Demo Buruh: Jangan Sampai Disusupi Kelompok Tak Bertanggung Jawab!

1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;


4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas