Sebulan Berproses, Bagaimana Kelanjutan Kasus Pengeroyokan Ade Armando di Polda Metro Jaya?
Kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando masih berproses di Polda Metro Jaya.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando masih berproses di Polda Metro Jaya.
Peristiwa yang terjadi saat demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI itu hingga kini telah menetapkan 9 tersangka di mana 7 di antaranya sudah ditangkap. Kasus itu sudah berjalan selama satu bulan hingga Senin (16/5/2022).
Sebelumnya polisi sudah mengamankan 6 pengeroyok Ade Armando dalam kurun waktu 3 hari. Keenam pelaku itu ialah Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Sementara itu, ada satu tersangka yang diamankan karena diduga memprovokasi untuk mengeroyok Ade Armando. Tersangka itu ialah Arif Ferdini yang diduga menjadi provokator sambil mendokumentasikan aksi pengeroyokan tersebut.
Namun, masih ada dua orang pelaku penganiaya Ade Armando yang hingga kini masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka tersebut saat ini sudah teridentifikasi oleh penyidik. Satu di antara diketahui bernama Ade Purnama.
"Masih ada dua orang lagi, pertama atas nama Ade Purnama sama satu lagi yang pria pakai topi itu," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022) lalu.
Hingga kini, dua pelaku itu belum ada informasi apakah sudah tertangkap atau masih buron. Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi kepada Kombes Zulpan namun belum menanggapi perihal kabar dua tersangka pengeroyokan Ade Armando yang buron.
Baca juga: Muncul di Channel YouTube, Ade Armando Ceritakan Saat Sekumpulan Oknum Pendemo Serang Dirinya
Sebelumnya, satu identitas tersangka yang masih diburu tersebut belum diketahui dengan jelas. Sebelumnya, Polisi hanya menyebutkan pria bertopi yang terekam dalam video sebagai pelaku utama pengeroyokan Ade Armando.
"Iya masih dalam pengejaran. Masih dikejar itu dua orang lagi Ade Purnama sama yang pakai topi itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/4/2022) lalu.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang baru dilantik, Kombes Pol Hengki Haryadi juga belum memberi tanggapan.
Pada saat dilantik, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu hanya memberikan pernyataan singkat bahwa jajarannya akan membuat kondisi Jakarta makin aman, nyaman. Selain itu, ia menegaskan program pertama setelah dilantik menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya adalah membuat ibu kota bebas dari aksi premanisme.
"Jakarta bebas premanisme," singkat Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/5/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.