Apa Arti Deportasi? Ini Penyebab Seseorang Dideportasi dan Tindakan Deportasi Menurut UU Indonesia
Apa Arti Deportasi? Ini penyebab seseorang dideportasi dan tindakan deportasi menurut UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian di Indonesia.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
The Daily Best
Ilustrasi deportasi - Apa Arti Deportasi? Ini penyebab seseorang dideportasi dan tindakan deportasi menurut UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian di Indonesia.
Penyebab Seseorang Dideportasi
Menurut UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 13, berikut penyebab seseorang dideportasi:
1. Namanya tercantum dalam daftar Penangkalan;
2. Tidak memiliki Dokumen Perjalanan yang sah dan berlaku;
3. Tidak memiliki Visa, kecuali yang dibebaskan dari kewajiban memiliki Visa;
4. Telah memberi keterangan yang tidak benar dalam memperoleh Visa;
5. Menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum;
BERITA REKOMENDASI
6. Terlibat kejahatan internasional dan tindak pidana transnasional yang terorganisasi;
7. Memiliki dokumen Keimigrasian yang palsu;
8. Termasuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing;
(Tribunnews.com/Yunita/Farrah/Larasati Dyah Utami)
Artikel lain terkait Deportasi