Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Penjelasan Pihak Imigrasi Singapura dengan Ustaz Abdul Somad soal Deportasi

Sebelumnya muncul kabar yang banyak beredar di media sosial (medsos) tentang UAS yang dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beda Penjelasan Pihak Imigrasi Singapura dengan Ustaz Abdul Somad soal Deportasi
YouTube
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura.

Sebelumnya muncul kabar yang banyak beredar di media sosial (medsos) tentang UAS yang dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau (UAS) tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa (17/5/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” jelas Ratna seperti keterangan yang diperoleh dari pihak Imigrasi Singapura.

Baca juga: Penjelasan Terbaru Ustaz Abdul Somad yang Mengaku Dideportasi Singapura

Dia mengeklaim setelah mendengar kabar tersebut, KBRI Singapura langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” terang Rartan.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.

Ratna menerangkan, pengertian deportasi lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya. Nah, pada kasus UAS kali ini tidak demikian.

“Jadi ini (UAS) belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” ujar dia.

Sedangkan istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa UAS tidak dapat izin masuk maka keluarganya mengikuti.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” jelas dia.

Jagad media sosial sebelumnya dihebohkan dengan pernyataan Ustaz Abdul Somad dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada Senin (16/5/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas