Bus Ardiansyah Alami Kecelakaan 17 Km Setelah Pergantian Sopir di Rest Area Km 695 Tol Mojokerto
Polri mengungkap bahwa bus Adriansyah mengalami kecelakaan 17 Km setelah adanya pergantian sopir utama menjadi sopir pengganti.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap bahwa Bus Ardiansyah mengalami kecelakaan 17 Km setelah adanya pergantian sopir utama menjadi sopir pengganti.
Adapun sopir utama diketahui mengalami kelalahan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa identitas sopir pengganti yang mengendarai bus maut itu adalah Ade Firmansyah (29).
Dia menggantikan sopir utama berinisial AA (31) karena kelelahan.
"Saudara AF merupakan supir pengganti. sopir utama berinisial AA umur 31 yang digantikan karena kelelahan. Pergantian tersebut dilakukan di rest area km 695," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Ramadhan menuturkan kejadian naas tersebut pun terjadi tak lama setelah pergantian sopir tersebut. Bus yang membawa 35 penumpang itu mengalami kecelakaan 17 Km setelah pergantian sopir.
"Jadi kendaraan bus ini baru melaju sejauh 17 Km (dari rest area)," jelas dia.
Ramadhan mengungkapkan bahwa Ade Firmansyah diduga kuat mengkonsumsi narkoba saat sedang mengendarai bus tersebut. Hal itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan urine.
"Dari hasil tes urine yang bersangkutan terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamin. Namun lebih memastikannya hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke laboratorium Polri," ungkap dia.
Tak hanya itu, kata Ramadhan, dosa lainnya Ade Firmansyah adalah pelaku ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itu, pihaknya kini terus mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Haru Pemakaman Korban kecelakaan Maut di Mojokerto, Ibu Korban Histeris: Ambil Saja Aku Ya Allah
"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM sehingga kita akan cari statusnya ya. Apakah saudara merupakan supir cadaangan atau kernet," pungkas dia.
Hingga kini, pihaknya masih belum menetapkan status hukum kepada Ade Firmansyah. Adapun pihak kepolisian masih terus mendalami dan menganalisis kecelakaan tersebut.
Lebih lanjut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa bus itu diketahui mengangkut sebanyak 34 penumpang. Sedangkan bus tersebut mampu mengangkut 37 penumpang.