Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Masyarakat Diperbolehkan Tidak Memakai Masker di Luar Ruangan yang Tidak Padat Orang

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Masyarakat boleh tidak memakai masker di area terbuka yang tidak padat orang.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jokowi: Masyarakat Diperbolehkan Tidak Memakai Masker di Luar Ruangan yang Tidak Padat Orang
Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo sampaikan pernyaataan terkait Pelonggaran Penggunaan Masker, di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022). Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Masyarakat boleh tidak memakai masker di area terbuka yang tidak padat orang. 

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

(Tribunnews.com/Widya/Malvyandie)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas