M Kece Hadir dalam Sidang Pemeriksaan Saksi di PN Jaksel Perkara Dugaan Kekerasan di Rutan Bareskrim
M. Kece merupakan korban dalam perkara yang juga turut menjerat Irjen pol Napoleon Bonaparte.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YouTuber Muhammad Kosman alias M. Kece hadir langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Selasa (17/5/2022).
M. Kece merupakan korban dalam perkara yang juga turut menjerat Irjen pol Napoleon Bonaparte.
Pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, M. Kece hadir sekitar pukul 11.18 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja putih panjang, celana panjang berwarna hitam dan peci berwarna hitam serta dilengkapi masker berwarna putih.
Setelahnya, Kece langsung diminta oleh jaksa penuntut umum (JPU) memasuki ruang persidangan dan duduk di kursi yang sudah tersedia.
Baca juga: M Kece Akan Dihadirkan Jadi Saksi dalam Sidang Dugaan Kekerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto, lantas menanyakan kondisi kesehatan dari M. Kece untuk menjalani proses persidangan hari ini.
"Bagaimana kondisi kesehatan saudara saksi?" tanya Hakim Djuyamto.
"Kondisi saya masih kurang (sehat) yang mulia, bagian pinggang saya," kata M. Kece menjawab pertanyaan hakim.
Mendengar pertanyaan itu, lantas hakim Djuyamto menanyakan kesanggupan dari M. Kece untuk melanjutkan persidangan.
"Tapi saudara bisa menjalani persidangan?" tanya lagi hakim.
"Siap yang mulia," jawab M. Kece dengan tegas.
Dengan begitu, sidang akhirnya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan M. Kece sebagai saksi serta satu saksi lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berjalan, jaksa masih melayangkan pertanyaan untuk mendapatkan keterangan dari M. Kece.
Untuk diketahui, dalam perkara ini turut menjerat terdakwa Dedy Wahyudi; Djafar Hamzah; Himawan Prasetyo; Harmeniko alias Choky alias Pak RT yang merupakan sesama tahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.