Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

M Kece Hadir dalam Sidang Pemeriksaan Saksi di PN Jaksel Perkara Dugaan Kekerasan di Rutan Bareskrim

M. Kece  merupakan korban dalam perkara yang juga turut menjerat Irjen pol Napoleon Bonaparte.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in M Kece Hadir dalam Sidang Pemeriksaan Saksi di PN Jaksel Perkara Dugaan Kekerasan di Rutan Bareskrim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
YouTuber Muhammad Kosman alias M. Kece hadir langsung dalam sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan tindak pidana kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YouTuber Muhammad Kosman alias M. Kece hadir langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Selasa (17/5/2022).

M. Kece  merupakan korban dalam perkara yang juga turut menjerat Irjen pol Napoleon Bonaparte.

Pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, M. Kece hadir sekitar pukul 11.18 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja putih panjang, celana panjang berwarna hitam dan peci berwarna hitam serta dilengkapi masker berwarna putih.

Setelahnya, Kece langsung diminta oleh jaksa penuntut umum (JPU) memasuki ruang persidangan dan duduk di kursi yang sudah tersedia.

Baca juga: M Kece Akan Dihadirkan Jadi Saksi dalam Sidang Dugaan Kekerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto, lantas menanyakan kondisi kesehatan dari M. Kece untuk menjalani proses persidangan hari ini.

"Bagaimana kondisi kesehatan saudara saksi?" tanya Hakim Djuyamto.

Berita Rekomendasi

"Kondisi saya masih kurang (sehat) yang mulia, bagian pinggang saya," kata M. Kece menjawab pertanyaan hakim.

Mendengar pertanyaan itu, lantas hakim Djuyamto menanyakan kesanggupan dari M. Kece untuk melanjutkan persidangan.

"Tapi saudara bisa menjalani persidangan?" tanya lagi hakim.

"Siap yang mulia," jawab M. Kece dengan tegas.

Dengan begitu, sidang akhirnya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan M. Kece sebagai saksi serta satu saksi lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berjalan, jaksa masih melayangkan pertanyaan untuk mendapatkan keterangan dari M. Kece.

Untuk diketahui, dalam perkara ini turut menjerat terdakwa Dedy Wahyudi; Djafar Hamzah; Himawan Prasetyo; Harmeniko alias Choky alias Pak RT yang merupakan sesama tahan di Rutan Bareskrim Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas