Penjelasan Dubes RI Soal 'Not to Land Notice' dan Alasan UAS Ditolak Masuk Singapura
Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.
Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo, saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022) mengatakan, ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS.
"Beliau tidak diperkenankan masuk Singapura. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI.
Baca juga: Profil Ustaz Abdul Somad, Mengaku Dideportasi dari Singapura, Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Suryopratomo menegaskan UAS tidak dideportasi sebagaimana yang diduga sebelumnya.
Namun, Dubes RI itu menjelaskan, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.
Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.
Baca juga: Beda Penjelasan Pihak Imigrasi Singapura dengan Ustaz Abdul Somad soal Deportasi
Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.
"Sama kalau kita mengajukan visa ke Kedubes AS atau Australia atau Inggris. Ketika ditolak visanya tidak pernah dijelaskan alasannya. Ini kasusnya sama. Hanya sama karena dengan Singapore itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang," ujarnya.
Dubes Suryopratomo mengatakan hal yang sama juga pernah dialami Eks Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika Serikat (AS), padahal saat itu ia sudah memiliki visa. Dan Amerika tidak pernah menyampaikan alasan menolak kedatangan Gatot Nurmantyo di AS.
"Semua negara mempunyai kedaulatan sendiri-sendiri. Dan kalau menolak tidak perlu ada penjelasan. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika padahal sudah memiliki visa. Ditanya alasannya, tidak pernah disampaikan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.