Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker di Luar Ruangan

Kebijakan ini berlaku, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan aturan pelonggaran penggunaan masker.

Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Kebijakan ini berlaku, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

Maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

BERITA TERKAIT

Selain itu, Jokowi menyampaikan pula bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid, Joko Widodo menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Kemudian, kata Jokowi, masker tetap dipakai jika mengalami gejala batuk dan pilek ketika melakukan aktivitas.

"Lalu bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas