Tanggapan Ketua Komnas Perempuan Terkait Kasus Poliandri di Cianjur
Warga mengusir gadis berinisial NN (28) dikarenakan perempuan tersebut melakukan poliandri atau memiliki dua suami.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul peristiwa yang cukup menarik perhatian terjadi di Kabupaten Cianjur.
Seorang perempuan diusir dari kampung dan pakaiannya dibakar oleh warga.
Aksi tersebut ramai di media sosial.
Baca juga: Seorang Perempuan di Cianjur Ketahuan Poliandri, Ngaku Janda ke Suami Muda Hingga Diusir Warga
Baca juga: Komnas Perempuan: Rawat Ingatan Tragedi Mei 98, Cegah Keberulangan Tragedi Kekerasan Seksual
Pengusiran sekaligus pembakaran pakaian itu terjadi beberapa waktu lalu.
Warga mengusir gadis berinisial NN (28) dikarenakan perempuan tersebut melakukan poliandri atau memiliki dua suami.
Lantas apakah mempunyai pasangan lebih dari satu merupakan menimbulkan luka batin atau kekerasan psikologis?
Misalnya kasus poligami untuk suami beristri lebih dari satu, ataupun poliandri istri bersuami lebih dari satu.
Terkait hal ini, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memberikan tanggapan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Menurut Andy, aturan membolehkan poligini terkadang membawa dampak psikologis. Yaitu kondisi emosi perempuan dikesampingkan dan perempuan diminta untuk bersabar.
"Lalu, menyatakan poligini sebagai kekerasan terhadap perempuan dituding sebagai tindakan yang menentang ajaran agama tertentu," ungkapnya pada Tribunnews, Selasa (18/5/2022).
Hal ini menurut Andy hampir sebanding dengan tindakan poliandri yang lebih cenderung dilihat sebagai pelanggaran norma. Ketimbang sebagai tindak kekerasan terhadap pihak laki-laki.
"Sebagaimana tampak dari cara warga menyikapi kasus poliandri tersebut yaitu membakar pakaian, mengusir dari kampung," kata Andy menambahkan.
Menurut Andy masyarakat perlu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan pengerusakan dan penghakiman sendiri.
Pasangan suami-istri ini sudah menyelesaikannya dengan musyawarah dan bersepakat untuk berpisah.
"Masyarakat perlu menghormati keputusan ini. Tidak juga mencemooh pihak suami, melainkan turun memberikan dukungan agar bisa pulih," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.