Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BSU 2022 Sebesar Rp 1 Juta, Simak Kriteria Pekerja yang Berhak Dapat BSU

Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta cair lagi di tahun 2022, simak cara mengecek status penerima BSU dan kriteria penerimanya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima BSU 2022 Sebesar Rp 1 Juta, Simak Kriteria Pekerja yang Berhak Dapat BSU
Kompas.com
Ilustrasi Uang - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta cair lagi di tahun 2022, simak cara mengecek status penerima BSU dan kriteria penerimanya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair pada 2022 dan diberikan khusus untuk para pekerja terdampak pandemi.

BSU yang diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 500 ribu, selama dua bulan.

Namun BSU diberikan secara sekaligus, jadi setiap penerima BSU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1 juta.

BSU 2022 disalurkan untuk 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian, Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebut pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.

Mengutip dari kemnaker.go.id, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ucap pihak Kemnaker. 

Baca juga: BSU Tak Kunjung Cair, Begini Keterangan Disnakertrans NTB

Baca juga: Login Eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu, Cair untuk 12 Juta Penerima

Berita Rekomendasi

Cara Cek Penerima BSU 2022 Secara Online:

- Login bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas