Dubes RI: UAS Ditolak Masuk ke Singapura karena Dikhawatirkan Ganggu Kerukunan Antar Ras dan Agama
Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, memberikan penjelasan terkait alasan Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
![Dubes RI: UAS Ditolak Masuk ke Singapura karena Dikhawatirkan Ganggu Kerukunan Antar Ras dan Agama](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengakuan-ustaz-abdul-somad-soal-dirinya-dideportasi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, memberikan penjelasan terkait alasan Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke wilayahnya.
Suryopratomo mengatakan setelah mencuatnya kasus ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Setelah dikonfirmasi UAS memang ditolak atau tidak diizinkan untuk masuk ke wilayah Singapura.
Penolakan tersebut karena Pemerintah Singapura menganggap UAS tidak memenuhi syarat untuk bisa masuk Singapura.
![Kolase Instagram @ustadzabdulsomad_official](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ustaz-abdul-somad-122.jpg)
Baca juga: UAS Dideportasi Karena Dinilai Radikal, Politisi Golkar: Singapura Harus Bisa Buktikan Tuduhannya
"Selasa (17/5/2022) pagi, kami berkomunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Menanyakan kebenaran dan kemudian mereka menjelaskan bahwa Ustaz Abdul Somad memang ditolak untuk masuk ke Singapura."
"Jadi ada refusal of entry (penolakan). Jadi not to land atau tidak diizinkan untuk masuk. Apa alasannya, dianggap sebagai orang yang ineligible untuk bisa masuk berdasarkan kebijakan yang berlaku di Singapura," kata Suryopratomo dalam tayangan live program Sapa Indonesia Siang, Rabu (18/5/2022).
Lebih lanjut, Suryopratomo menuturkan pihaknya juga telah mengirimkan surat atau Nota Diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura.
Nota Diplomatik tersebut dikirimkan dengan tujuan untuk mengetahui alasan sebenarnya UAS ditolak masuk ke Singapura.
Baca juga: TB Hasanuddin Komentari UAS Dilarang Masuk Singapura: Itu Dimungkinkan dalam Aturan Internasional
"Jadi kemarin setelah adanya kasus ini, tentunya secara formal KBRI Singapura mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri, Nota Diplomatik untuk menanyakan alasan sebenarnya dari penolakan itu," tuturnya.
Kemudian pada Selasa (17/5/2022) malam, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa UAS dilarang masuk ke Singapura karena nilai-nilai dakwah yang disampaikannya dianggap tidak mencerminkan pemahaman atau penghormatan kepada agama lain.
Selain itu, nilai dakwah yang disampaikan UAS juga dinilai tidak sejalan dengan kebijakan Singapura sebagai negara multi ras dan multi agama yang membutuhkan kerukunan.
UAS juga dianggap dapat menganggu stabilitas yang ada di Singapura, sehingga ditetapkanlah larangan masuk untuk UAS.
Baca juga: Fahri Hamzah Kecam Singapura yang Tolak UAS, Sebut ada Persoalan Islamophobia
"Tadi malam Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa memang UAS dilarang masuk ke Singapura karena dianggap nilai-nilai dakwah yang disampaikan oleh beliau itu tidak mencerminkan pemahaman atau penghormatan kepada agama lain."
"Dan bahkan memisah-misah dan itu dianggap sangat tidak sejalan dengan kebijakan yang berlaku di Singapura sebagai negara yang multi ras, multi agama yang membutuhkan kerukunan."
"Dan karena dianggap dapat menganggu stabilitas yang ada di Singapura, maka ditetapkan untuk dilarang masuk ke Singapura," terang Suryopratomo.
Baca juga: UAS Dilarang Masuk Singapura, MUI: Menyinggung Perasaan Umat Islam Indonesia
Diterima Tidaknya WNA Masuk Suatu Negara adalah Kedaulatan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, menyoroti kasus yang menimpa pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS), pengamat isu dan hukum internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan ada unsur kedaulatan negara dalam peristiwa tersebut.
“Pertama, kita harus pahami diterima atau tidaknya WNA (warga asing) ke suatu negara adalah kedaulatan dari negara tersebut,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Rabu (18/5/2022).
Poin kedua, ia menjelaskan negara yang menerapkan boleh masuk menggunakan visa maka visa bisa ditolak atau diberikan.
Sedangkan, Indonesia dan Singapura memiliki perjanjian kerja sama bebas visa bagi warga negara dari kedua negara tersebut.
Baca juga: 3 Alasan Singapura Tak Perbolehkan UAS Masuk Wilayahnya: Disebut Ekstremis dan Ajarkan Segregasi
Namun, masing-masing negara menurutnya punya aturan yang menjadi ketentuan penolakan warga asing tertentu masuk ke wilayahnya.
“Nah untuk Singapura kita tahu kalau WNI tidak perlu apply visa, namun bisa saja otoritas Singapura menolak WNI masuk,” ujarnya.
“Dasar penolakan tentu berdasarkan aturan di Singapura dan subjektifitas dari petugas imigrasi yang berhadapan dengan UAS,” ujarnya.
“Semisal di Indonesia menurut pasal 13 UU keimigrasian, pejabat imigrasi bisa menolak WNA yang masuk ke Indonesia,” kata Hikmahanto Juwana.
Menurutnya, berdasarkan pasal ini pejabat imigrasi Indonesia misalnya, dapat secara subjektif menolak WNA yang akan masuk wilayah Indonesia.
Baca juga: Penjelasan Dubes RI Soal Not to Land Notice dan Alasan UAS Ditolak Masuk Singapura
Kasus seperti ini juga pernah dialami eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat akan berkunjung ke Amerika Serikat (AS).
Padahal kunjungan Gatot saat ini merupakan undangan dari pihak AS sendiri.
“Beberapa tahun lalu Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengalami hal yang sama ketika beliau mau berkunjung ke AS. Padahal kunjungan atas dasar undangan dari pihak AS. Tapi, petugas imigrasi atas dasar subyektifitas pemahaman terhadap pasal bisa menolak Pak Gatot Nurmantyo,” ujarnya.
“Perlu dipahami kita juga tidak bisa mempertanyakan alasan petugas imigrasi menolak UAS karena ini masalah pertama yang saya sampaikan kedaulatan negara lain,” katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Larasati Dyah Utami)
Baca berita lainnya terkait Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.