Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meyakini, kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka memberikan dampak positif terhadap upaya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meyakini, kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.

Karena itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut dengan tetap mengawal proses pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

"Dengan adanya keputusan pemerintah melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka, maka masyarakat akan terlepas dari rasa jenuh dan kebosanannya selama ini yang diwajibkan menggunakan masker pada kondisi dan area apapun," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022). 

"Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah pemerintah, tapi tentu kebijakan ini harus tetap dalam pengawalan berkala dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat, pemerintah lengah dan menimbulkan hal-hal yang kita tidak inginkan," lanjut Muzani. 

Wakil Ketua MPR ini meyakini bahwa kebijakan ini akan membawa perekonomian rakyat lebih baik. 

Muzani menilai daya beli masyarakat akan meningkat dan proses pemulihan ekonomi nasional akan lebih cepat dicapai.

"Kebijakan ini tentu memberikan dampak baik terhadap seluruh lapisan masyarakat kita. Ekonomi rakyat akan membaik, daya beli meningkat. Intensitas jual beli di pasar akan lebih tinggi, perkantoran akan lebih masif lagi, serta kegiatan belajar mengajar baik di sekolah dan di kampus akan kembali normal. Itulah yang selama ini kita nantikan. Dan kita harapkan suasana itu bisa kita capai dalam waktu dekat," ujar Muzani. 

Baca juga: Masyarakat Dibolehkan Tak Pakai Masker, DPR Ingatkan Jangan Terlalu Euforia

Berita Rekomendasi

Menurut Muzani, keputusan pelonggaran penggunaan masker ini menandakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah menuju fase endemi. 

Meski begitu, menurut Muzani perlu ada kajian lebih lanjut tentang kemunginan-kemungkinan lainnya.

"Suasana dan kemungkinan menuju fase endemi tidak hanya dihadapi Indonesia, tapi juga negara-negara di Eropa. Namun saat ini di China penyebaran Covid-19 masih terdeteksi bahkan meningkat. Artinya jangan tergesa-gesa untuk menetapkan saat ini kita telah masuk ke fase endemi, perlu ada kajian, penelitian, dan pemahaman global tentang identifikasi dari endemi itu sendiri," tandasnya.

Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas