Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KOPRI Soroti Lemahnya Tata Kelola Dana PEN: Realisasi Tak Diumumkan Secara Patut

Komite Perjuangan Rakyat Indonesia (KOPRI) menyoroti dampak ekonomi Indonesia pasca-pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in KOPRI Soroti Lemahnya Tata Kelola Dana PEN: Realisasi Tak Diumumkan Secara Patut
Tribunnews.com/Istimewa
Komite Perjuangan Rakyat Indonesia (KOPRI) lakukan aksi untuk soroti tata kelola dana PEN. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Perjuangan Rakyat Indonesia (KOPRI) menyoroti dampak ekonomi Indonesia pasca-pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun.

Koordinator aksi Fauzan Fadhly mengatakan tak dipungkiri bahwa salah satu sektor yang paling terdampak adalah perekonomian. Dampak ini paling dirasakan oleh seluruh dunia.

Menanggulangi dampak ini di Indonesia, Presiden Joko Widodo kemudian membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN).

"Presiden Jokowi dengan sigap melakukan serangkaian upaya untuk bangkit kembali dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN)," ujar Fauzan dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Namun dalam proses pemulihan ekonomi nasional, ia menyebut banyak isu yang menyeruak terkait dana PEN.

Menurutnya munculnya isu ini merupakan cermin dari lemahnya tata kelola dana PEN. Semisal, tak adanya transparansi penggunaan dana, dan realisasi yang tak diumumkan secara berkala.

Berita Rekomendasi

"Hal ini, menjadi cerminan bahwa ada kelemahan dalam tata kelolanya, Pertama, pengelolaan dana PEN tidak transparan karena rencana penggunaan dan realisasi tidak diumumkan secara patut, termasuk alasan perubahan anggaran PEN sulit ditemukan," ungkap Fadly.

KOPRI pun menuntut berbagai masalah yang terjadi terkait dana PEN segera disikapi seluruh masyarakat, agar ratusan triliun dana tersebut tak justru berakhir ke kantong pejabat. Atas hal ini, Fauzan meminta KPK turun tangan mengawasi indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PEN.

"KPK harus segera turun tangan untuk mengawasi adanya indikasi korupsi di dalam PEN," ujar Fauzan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas