M Kece Ungkap Kronologi Dirinya Dianiaya Jenderal Napoleon: Mulai Dipukul hingga Dilumuri Tinja
Menurut Kece, Kejadian itu berlangsung dini hari 27 Agustus 2021, di ruang 11, Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama M Kece memberikan kesaksiannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Keterangan itu disampaikannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Menurut Kece, kejadian itu berlangsung pada 27 Agustus 2021 dini hari, di ruang 11, Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kala itu, Kece baru saja ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh pihak kepolisian.
“Pertama ditampar (pipi kiri) kemudian ditonjok (pelipis kiri) begini, terus yang lain ngerubutin saya,” sebut Kece.
Baca juga: Tangan Diborgol, M. Kece Hadir Sebagai Saksi dalam Sidang Kekerasan Irjen Napoleon di PN Jaksel
Usai pemukulan itu, lanjut Kece, Napoleon meminta pesanannya pada tahanan lain.
“Setelah melakukan pemukulan, terdakwa (Napoleon) menyampaikan ‘Setop, setop sini mana pesanan saya,’” papar dia.
Dalam pandangan Kece, pesanan Napoleon adalah plastik berisi tinja.
Napoleon lantas meminta Kece untuk menutup mata, lalu melumurinya dengan isi plastik tersebut.
“Saya pikir lumpur, tapi ternyata feses,” ucap Kece.
Setelah dilumuri tinja, Kece mengaku tak melakukan perlawanan dan menyenderkan tubuh di tembok kamar.
Ia kemudian mengaku kembali mendapatkan tindakan penganiayaan.
“Setelah itu saya dikeroyok, langsung ditendang,” imbuh dia.
Dalam perkara ini Napoleon didakwa melakukan penganiayaan bersama empat tahanan lain yaitu Harmeniko alias Choky, Himawan Prasetyo, Dedy Wahyudi dan Djafar Hamzah.