Larangan Ekspor CPO Dicabut, Politikus PKS: Pemerintah Takluk Terhadap Mafia Minyak Goreng
Kebijakan yang mencla-mencle seperti ini kan sudah sering diambil Pemerintah. Sehingga tidak heran kalau penilaian masyarakat akan semakin negatif
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membuka kembali izin ekspor produk minyak sawit, minyak goreng (migor) dan CPO terhitung, mulai Senin (23/5/2022).
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (19/5/2022).
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto, tidak terkejut dengan sikap plin-plan pemerintah itu.
Dia melihat pembatalan kebijakan yang baru berumur tiga minggu dan belum menghasilkan dampak yang berarti tersebut sudah bisa diperkirakan.
"Dari kasus ini masyarakat semakin paham, betapa lobi-lobi pengusaha migor ini sangat kuat. Jadi wajar kalau dikatakan, bahwa dalam adu kuat kebijakan ini, pemerintah takluk terhadap mafia migor," kata Mulyanto, dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/5/2022).
"Kebijakan yang mencla-mencle seperti ini kan sudah sering diambil Pemerintah. Sehingga tidak heran kalau penilaian masyarakat akan semakin negatif dengan kinerja Presiden ini," lanjut Mulyanto.
Mulyanto menambahkan sejak awal dirinya tidak yakin pemerintah akan mampu mempertahankan kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya ini.
Sebab kebijakan itu diambil secara reaktif, grasa-grusu, tidak prudent dan jauh dari pendekatan research based policy.
"Terkesan gagah dan berani menghadapi mafia namun ujung-ujungnya mengkerut, menjilat ludah sendiri," ujarnya.
"Padahal setiap kebijakan mestilah ada sisi trade-off-nya, dalam kasus migor adalah antara sisi produsen, petani sawit, konsumen. Seharusnya ada mitigasi risiko dan pemberian insentif bagi yang terdampak," imbuhnya.
Baca juga: Asosiasi Petani Sawit Senang, Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang per 28 April 2022.
Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden, pada, Kamis, (19/5/2022).
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.
Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng kata Presiden karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.
Presiden mengatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Pada bulan Maret lalu sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng jauh di bawah kebutuhan nasional yakni hanya mencapai 64,5 ribu ton.
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.
Selain pasokan, kata Presiden, harga minyak goreng curah secara nasional juga mengalami penurunan. Pada bulan April, sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800.
“Dan kini setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600,” katanya.
Dibukanya kembali keran ekspor kata Presiden, juga karena mempertimbangkan keberadaan 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.