Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI akan Sambangi KPPU Ungkap Dugaan Monopoli Ekspor Minyak Goreng

Boyamin Saiman mengatakan, kedatangan pihaknya nanti ke KPPU guna mengungkap adanya dugaan monopoli ekspor minyak goreng dan turunannya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MAKI akan Sambangi KPPU Ungkap Dugaan Monopoli Ekspor Minyak Goreng
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jumat (20/5/2022) siang nanti.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kedatangan pihaknya nanti ke KPPU guna mengungkap adanya dugaan monopoli ekspor minyak goreng dan turunannya.

"Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) akan mendatangi kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) pada Jumat pukul 14.00 WIB," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.

Baca juga: Jokowi Buka Keran Ekspor CPO, Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Turun

Baca juga: DPR Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Mafia Minyak Goreng

Boyamin menyatakan, pelaporan yang akan dilakukan pihaknya hari ini merupakan tindak lanjut dari upayanya yang pernah dilakukan pada awal April 2022 lalu.

"Sebagaimana diketahui, MAKI pada1 April 2022 telah melaporkan dugaan monopoli atas peristiwa langka dan mahalnya minyak goreng awal tahun 2022," kata Boyamin.

Atas laporan tersebut kata Boyamin, KPPU telah melakukan sekali klarifikasi kepada MAKI.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Begini Tampang Pelakunya

Rencananya dalam kedatangannya hari ini, MAKI akan melengkapi data tambahan sebagaimana yang disarankan oleh KPPU.

Berita Rekomendasi

"Untuk materi dan data baru akan dijelaskan besok sebelum atau sesudah bertemu dengan Tim Investigasi KPPU perkara dugaan monopoli atas langka dan mahalnya minyak goreng," tukas Boyamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas