MAKI akan Sambangi KPPU Ungkap Dugaan Monopoli Ekspor Minyak Goreng
Boyamin Saiman mengatakan, kedatangan pihaknya nanti ke KPPU guna mengungkap adanya dugaan monopoli ekspor minyak goreng dan turunannya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jumat (20/5/2022) siang nanti.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kedatangan pihaknya nanti ke KPPU guna mengungkap adanya dugaan monopoli ekspor minyak goreng dan turunannya.
"Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) akan mendatangi kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) pada Jumat pukul 14.00 WIB," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.
Baca juga: Jokowi Buka Keran Ekspor CPO, Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Turun
Baca juga: DPR Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Mafia Minyak Goreng
Boyamin menyatakan, pelaporan yang akan dilakukan pihaknya hari ini merupakan tindak lanjut dari upayanya yang pernah dilakukan pada awal April 2022 lalu.
"Sebagaimana diketahui, MAKI pada1 April 2022 telah melaporkan dugaan monopoli atas peristiwa langka dan mahalnya minyak goreng awal tahun 2022," kata Boyamin.
Atas laporan tersebut kata Boyamin, KPPU telah melakukan sekali klarifikasi kepada MAKI.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Begini Tampang Pelakunya
Rencananya dalam kedatangannya hari ini, MAKI akan melengkapi data tambahan sebagaimana yang disarankan oleh KPPU.
"Untuk materi dan data baru akan dijelaskan besok sebelum atau sesudah bertemu dengan Tim Investigasi KPPU perkara dugaan monopoli atas langka dan mahalnya minyak goreng," tukas Boyamin.