Moeldoko Dorong Percepatan Pencairan PNBP untuk Faskes TNI, Ini Komentar Pengamat
Upaya Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mendorong percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk fasilitas kesehatan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
“Kalau hanya mempercepat pencairan saat ini, itu maknanya hanya jadi solusi sesaat,” terangnya.
Yang lebih progresif, menurutnya adalah usulan Moeldoko tentang perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
“Benar sebagaimana dikatakan Pak Moeldoko, dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses pengajuan dan pencarian dana PNBP harus melewati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama,” ujarnya.
Moeldoko sendiri bahkan mengatakan, jika misalnya pengajuannya bulan April, cairnya baru bulan oktober.
“Itu kan sangat lama. Jadi usulan KSP mendorong faskes TNI berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) itu menurut kami benar-benar usul yang progresif dan reformatif. Sangat cerdas!” tuturnya.
Sebelumnya, pada Rabu (18/5) lalu, Moeldoko memimpin rapat koordinasi tentang pemberian kebijakan khusus penarikan sisa saldo PNBP faskes TNI bersama Kemenkeu, Kemhan, Asosiasi Rumah Sakit Kementerian Pertahanan TNI-Polri, dan sejumlah lembaga terkait, di gedung Bina Graha Jakarta.
Baca juga: KSP Moeldoko Dorong Percepatan Pencairan Dana PNBP Fasilitas Kesehatan TNI
Dalam rapat itu terungkap sejumlah persoalan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit atau faskes TNI, di antaranya soal pemutusan kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah, dan belum cairnya dana PNBP fakses TNI sebesar Rp705 miliar karena tertolak oleh aplikasi penarikan di KPPN.
Saat itulah Moeldoko segera menindaklanjuti hal tersebut dengan upaya percepatan pencairan sebagai debottlenecking urusan yang sangat urgen tersebut. Pasalnya, dana itu digunakan untuk operasional faskes TNI, baik untuk honor dokter, karyawan, obat, sewa alat, dan lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.