Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil AKBP Heru Sasongko, Kapolres Bima yang Bakal Diperiksa Propam Polri karena Tuntutan Mahasiswa

Perwira menengah di jajaran Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, akan diperiksa lebih lanjut untuk diminta keterangan oleh Propam Polri

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Profil AKBP Heru Sasongko, Kapolres Bima yang Bakal Diperiksa Propam Polri karena Tuntutan Mahasiswa
Instaram @polresbimakabupaten
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko 

”Karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia,” imbuhnya.

Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat atau pun orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk mematuhi aturan saat berkendara.

AKBP Heru juga menegaskan, dia akan membimbing dan membina semua personel Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi.

Propam Panggil Kapolres Bima dan Kapolda NTB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/5/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Mabes Polri merespon soal adanya aksi demo yang dilakukan Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (Hipma) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Puluhan orang itu menggelar aksi di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta untuk meminta Kapolda Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dicopot karena diduga melakukan persekusi dan kriminalisasi.

Terkait itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan memeriksa AKBP Heru soal permintaan masyarakat itu.

Berita Rekomendasi

"Ya (pemeriksaan Kapolres Bima) tentunya nanti akan ditangani oleh polres setempat," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut Polri dalam hal ini akan melakukan pengecekan soal adanya aduan masyarakat itu.

"Pasti dilakukan pengecekan alasan kenapa ada sekelompok masyarakat yang meminta (pencopotan). Pasti akan didalami terlebih dahulu," ucapnya.

Gatot menerangkan Mabes Polri akan terbuka terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh anggotanya.

"Kalau kami prisipnya semua informasi dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti, dengan adanya informasi itu apalagi disampaikan secara langsung tentunya temen-temen dari Propam, dari fungsi pengawasan pasti akan menindaklanjuti hal tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, massa dari Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (Hipma NTB) Jakarta menggeruduk gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Puluhan pemuda dan mahasiswa itu datang untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan meminta Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dicopot.

Permintaan pencopotan itu bukan tak beralasan.

Massa aksi meminta itu karena AKBP Heru disebut telah melakukan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap 10 aktivis dan mahasiswa saat membubarkan paksa aksi di sana.

Ke-10 aktivis dan mahasiswa itu ditahan buntut pembubaran paksa aksi demonstrasi dan blokade jalan di Monta Selatan Kabupaten Bima, NTB selama 4 hari berturut-turut dan dianggap telah mengganggu pengguna jalan.

Penahanan 10 mahasiswa ini dialihkan ke Polda NTB dengan alasan keamanan dan Ruang Tahanan di Polres Bima penuh.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Abdi Ryanda Shakti)(TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas